Administrasi Pekon Masih Digarap Pihak Lain, DPMP-APDESI Acuhkan Hal Mendasar

Administrasi Pekon Masih Digarap Pihak Lain, DPMP-APDESI Acuhkan Hal Mendasar

Medialampung.co.id - Pelaksanaan bimbingan tekhnis (bimtek) dan studi banding Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang diikuti 131 Peratin terus menuai sorotan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) dan pengurus APDESI Lambar diminta harusnya lebih fokus untuk melakukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan pekon terutama dalam menghasilkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) maupun teknis administrasi lainnya yang menjadi acuan untuk merealisasikan dana desa.

Mengingat, saat ini dalam penyusunan APBPekon dan laporan pertanggungjawaban anggaran, masih banyak aparat pekon yang justru menyerahkan proses penyusunannya kepada pihak lain karena keterbatasan pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum mampu menghasilkan rancangan program dan laporan secara mandiri.

Sehingga, terkait kegiatan Bimtek dan studi banding yang dilaksanakan ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah tentu sangat bertolak belakang dengan kebutuhan pemerintah pekon. Bahkan, DPMP dinilai tidak cermat memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan pekon.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LSM Tipikor Lambar Jefri Ardiansah mendampingi Ketua Erwin Lubis, mengatakan kedepan ada baiknya DPMP dan APDESI lebih fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan pekon khususnya dalam penyusunan APBPekon hingga penyelesaian laporan pertanggungjawaban anggaran yang kini masih banyak dikerjakan oleh pihak lain.

“Daripada mengakomodir pekon untuk mengandalkan anggaran Dana Desa (DD) bersumber APBN untuk kegiatan yang justru tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi pekon, alangkah baiknya DPMP memperhatikan hal-hal yang mendasar karena kalau penyusunan APBP hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban anggaran saja masih menyuruh pihak lain, mau sampai kapan seperti ini,” tegasnya.

Bahkan, kata dia, kalau pun pelaksanaan bimtek dan studi banding itu dirasa penting, maka lebih tepat jika kegiatan itu dilaksanakan dan diikuti oleh perangkat pekon yang menangani persoalan teknis di pekon.

“Saya kurang setuju kalau bimtek itu disebutkan untuk peratin, karena ini bimbingan teknis, dan persoalan teknis itu jadi urusan perangkat pekon,” kata dia.

Sementara, Inspektur Lambar Ir. Natadjudin mengaku pihaknya memang berencana akan memberikan pelatihan kepada perangkat pekon sebagai bentuk pembinaan bagi perangkat pekon. Sehingga usai pembinaan itu, pihaknya berharap seluruh aparat pekon dapat memahami teknis admintrasi.

“Artinya dengan pelatihan itu nanti harapan kita tidak ada lagi persoalan teknis admintrasi yang dikerjakan pihak ketiga, dan itu memang menjadi salah satu kewajiban kami (inspektorat) dalam hal mpembinaan,” terang Nata.

Selain itu, menyikapi terkait kegiatan bimtek dan studi banding yang digelar oleh DPMP dan APDESI, menurutnya para peserta berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan hasil kegiatan itu kepada masyarakat atau publik, dengan mempersentasikan hasil kegiatan itu.

“Studi banding dengan jalan-jalan itu beda tipis, nah akan kita lihat apakah kegiatan studi banding ini sudah terencana, kalau sudah ada, apa dasar-dasar pemikiran dan fokus yang akan dilihat di sana, kemudian bagaimana itu bisa efeketif dan efisien untuk dijalankan, kalau semua sistem itu tidak ada, maka itu namanya jalan-jalan,” pungkas dia. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: