Adipati Surya Serahkan SK CPNS 2021 dan PPPK Tahap I dan II

Adipati Surya Serahkan SK CPNS 2021 dan PPPK Tahap I dan II

Medialampung.co.id – Bupati Waykanan Hi. Raden Adipati Surya, SH, MM, dengan didampingi oleh Wakil Bupati dan Setdakab Waykanan, Selasa (5/4) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Waykanan di Gedung Serba Guna Pemkab Waykanan.

Pada penyerahan SK yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H menyatakan bahwa Penyerahan Surat Keputusan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I dan II dalam kondisi sehat dan afiat di tengah pandemi dan suasana Ramadhan.

“Selamat datang di Kabupaten Waykanan, Bumi Ramik Ragom Ibu Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Ibu Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H, Kunjungan ini merupakan kehormatan bagi kami, sehingga kami dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Waykanan” ujar Adipati Surya

“Selanjutnya pada kesempatan ini, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Waykanan mengucapkan Selamat kepada Bapak, Ibu yang sudah diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Waykanan, semoga dengan diterimanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bapak, Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Waykanan,” tegas Adipati Surya.

Lebih lanjut, Adipati Surya meminta kepada para CPNS dan PPPK untuk menunjukkan kinerjanya yang terbaik, menumbuhkan kedisiplinan, menunjukkan dedikasi dan loyalitas untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja,” pesan Adipati.

Dari data yang didapat Hari ini CPNS yang telah mendapatkan SK hari ini terdiri dari Golongan III/b sebanyak 14 orang, Golongan III/a sebanyak 21 orang, Golongan II/c sebanyak 38 orang.

Sementara yang diangkat melalui PPPK tahap I terdiri dari Tenaga Guru SMP sebanyak 119 orang, Tenaga guru Sekolah dasar sebanyak 45 orang, dan yang diangkat melalui PPPK tahap II terdiri dari tenaga Guru SMP sebanyak 81 orang, dan untuk tenaga guru SD sebanyak 213 orang.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: