Adipati Ancam Copot Jabatan ASN yang Menolak Divaksin

Adipati Ancam Copot Jabatan ASN yang Menolak Divaksin

Medialampung.co.id - Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya, SH., MM., mengeluarkan kebijakan tegas bagi Perangkatnya yang tidak mematuhi dan mensukseskan pemaksinan di OPD masing-masing.

Bahkan bagi Pimpinan OPD dan yang memiliki jabatan, jabatannya akan dicopot kalau tidak melakukan vaksin.

Dalam Keterangannya, melalui pesan WhatsApp, Bupati dua periode itu menghimbau kepada seluruh Kepala OPD Kabupaten Waykanan agar dapat memastikan seluruh jajarannya untuk melakukan vaksinasi, hingga vaksin dosis III.

"Saya minta untuk seluruh Kepala OPD untuk memastikan seluruh jajarannya untuk melakukan vaksin kedua dan ketiga, apalagi jika vaksin pertama belum, saya minta pengertian bapak ibu sekalian. Ini sangat penting!!" ungkapnya, 

Dikatakannya, dirinya menunggu untuk pelaporan SKPD bagi Kepala OPD Kabupaten Waykanan dan jajaran nya yang sudah melakukan vaksin kedua dan ketiga.

"Saya sampaikan disini, saya tunggu laporannya masing-masing. SKPD dan jajarannya yang sudah divaksin kedua dan ketiga saya minta keterangannya, dan kalau memang ternyata masih ada yang belum vaksin harus memiliki alasan yang jelas. Kalau dia tidak mau kenapa? Apakah dia belum waktunya atau memang dia tidak mau, dan kalau tidak ada alasan yang masuk akal, maka jabatannya akan kita evaluasi,” ujar Adipati Surya.

Dalam pada itu, penegasan untuk melaksanakan vaksin bagi ASN di Waykanan yang disertai dengan ancaman pencopotan jabatan merupakan bentuk ketegasan dan dukungan penuh Pemkab Waykanan pada program Vaksinasi oleh Pemerintah.

“Saya rasa apa yang dikatakan oleh Bupati itu menjadi suatu hal yang wajar bagi seorang pemimpin yang ingin rakyatnya lepas dari belenggu pandemi Covid-19 serta turunannya, akan tetapi kalau memang ternyata ASN itu adalah ada alasan yang jelas contoh darah tinggi ataupun alasan yang dibenarkan secara medis. Tentu beliau juga sebagai pemimpin memiliki kebijakan yang tinggi,” ujar Baharuzaman, SH, warga Blambangan Umpu. 

Akan tetapi, lanjut Bahar, kondisi sosial saat ini harus tetap dipertahankan, dimana masyarakat dan pemerintah harus siap siap berdamai dengan corona, dengan jalan tetap melakoni kehidupan sosial seperti biasa tanpa banyaknya larangan yang justru mengganggu kehidupan sosial masyarakat tetapi tetap dengan mengedepankan protokoler kesehatan, dan bagi yang melanggar baru beri sanksi yang tegas.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: