Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur Coklit di Pesbar

Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur Coklit di Pesbar

Medialampung.co.id -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menindaklanjuti terkait dengan banyaknya temuan permasalahan dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilih di Pilkada Pesbar 2020.

Anggota Bawaslu Pesbar, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Heri Kiswanto, S.Sos.I., mengatakan bahwa sampai saat ini semua hasil temuan Bawaslu Pesbar dalam pelaksanaan coklit data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masih dalam proses penanganan.

"Secara prosedur, kita menduga memang ada pelanggaran dari hasil coklit data pemilih itu termasuk adanya dugaan pemalsuan tanda tangan kepala keluarga yang dilakukan oleh PPDP, semua itu masih kita dalami," katanya.

Dijelaskannya, audit yang dilakukan pengawas pemilihan dalam pelaksanaan tahapan coklit data pemilih sebelumnya itu adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Jika masih banyak ditemukan dan dugaan petugas tidak melakukan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),  maka menjadi pertanyaan bagi lembaga Bawaslu terkait akurasi data pemilih pada Pilkada Pesbar 9 Desember 2020 mendatang.

"Secara resmi temuan-temuan di lapangan akan dituangkan dalam laporan pengawasan oleh Panwascam dan PKD se-Pesbar untuk ditindaklanjuti, sembari menunggu analisa dan teknis selanjutnya dalam menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki oleh KPU Pesbar,  sehingga data pemilih itu tingkat akurasinya menjadi baik dan tidak bermasalah," tandasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: