84 Warga Lampura Terpapar Covid-19, 48 Dinyatakan Sembuh

84 Warga Lampura Terpapar Covid-19, 48 Dinyatakan Sembuh

Medialampung.co.id - Kabar gembira datang dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura), sebanyak 48 warga terpapar Covid-19, dinyatakan sembuh dari virus mematikan tersebut.

Kepala Kesekretariatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Lampura, Sanny Lumi mengatakan, hingga kini jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 87 orang.

Pasalnya, pada Senin (21/9) lalu, terdapat penambahan jumlah pasien sebanyak 4 orang, dari hasil sampel swab test yang dikirim sebanyak 141 pcs ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Total sampel yang kita kirim sebanyak 200 pcs, sisanya 59 masih menunggu hasil uji lab," kata Sanny, Selasa, (22/9).

Dikatakan Sanny Lumi, sampai saat ini jumlah warga yang masih diisolasi mencapai 31 orang. Baik di fasilitas disediakan pemerintah maupun secara mandiri. Sementara, pasien sembuh mencapai 48 orang, dan meninggal dunia sebanyak 2 kasus.

"Data terakhir yang kita dapat tadi malam ada 3 orang terkonfirmasi positif, 1 diantaranya adalah kasus baru yang memiliki riwayat perjalanan dari cluster Jakarta. Sementara sisanya merupakan pengembangan dari warga kontak langsung dengan kasus sebelumnya, "terangnya.

Sanny menjelaskan satu kasus baru berasal dari Kecamatan Abung Tengah, berjenis kelamin perempuan umur 38 tahun. Sementara dua lainnya, berasal dari Kecamatan Sungkai Tengah dan Kotabumi. Merupakan hasil tracking kasus terkonfirmasi covid-19 sebelumnya.

"Sementara, terbaru ada 40 orang yang kita swab test, dari pengembangan kasus yang ada saat ini. Itu juga hasilnya belum keluar juga," imbuhnya.

Sebelumnya, merujuk data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, sampai dengan saat ini telah melakukan tracing pengambilan kepada 140 uji swab test terhadap mereka melakukan kontak dengan warga terkonfirmasi maupun pelaku perjalanan. 

Dari sebelumnya 92 tracing, yang menghasilkan penambahan 2 orang terkonfirmasi disana.

Terpisah, Sekdakab Lampura, Lekok,  mengatakan saat ini pemerintah daerah telah memberikan arahan kepada seluruh satuan tugas (Satgas) GTPP sampai di tingkat pedesaan. 

Agar dapat melakukan upaya preventif pencegahan dilapangan, mulai dari memantau secara ketat aktivitas pelaku perjalanan. 

Baik itu dari wilayah pandemi atau zona merah maupun yang berasal dari daerah terpapar dalam keadaan terburuk (merah), tingkat penyebaran covid-19.

"Jika terdapat warga baik dari desa maupun tingkat kecamatan, harus melaporkan kepada tim gugus berada di wilayahnya masing- masing," kata dia.

Selanjutnya, tim gugus tugas berada di desa maupun kecamatan, nantinya akan mempersiapkan fasilitas karantina. Dengan memperhatikan keadaan atau gejalanya, seperti yang memiliki gejala ataupun tidak.

Hal itu, kata Lekok, guna mengantisipasi kemungkinan lonjakan terpapar covid-19, kedepannya.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Lampura, akan  mendorong kepada satgas gugus tugas sampai tingkat bawah untuk dapat memberikan edukasi atau pencegahan terhadap masyarakat umum. 

"Sehingga memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini telah menyentuh angka 82. Setelah sebelumnya 80, ada penambahan hari ini sebanyak 2 kasus. Jadi seluruhnya sebanyak 84 orang," pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: