70 Pasutri Warga Pekon Mekarjaya Ikuti Sidang Isbat

70 Pasutri Warga Pekon Mekarjaya Ikuti Sidang Isbat

Medialampung.co.id - Mahasiswa Kerja Kuliah Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Ma’arif Waykanan kembali menjadi pihak paling berjasa dengan memfasilitasi proses pembuatan buku nikah bagi warga Pekon Mekarjaya, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Sebagaimana diketahui sebanyak 70 Pasangan Suami Istri (Pasutri) pekon itu mengikuti sidang isbat yang dilaksanakan di Dua tempat berbeda, yakni Taman Pembelajaran Alquran (TPA) Miftahul Jaded dan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Pemangku Purasetia.

Disampikan Ketua rombongan KKN Stai Ma'arif Waykanan Iwan Budi Prayoga, sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang diadakan oleh Pengadilan Agama Lambar sebelumnya. Bertujuan agar warga yang belum sempat memiliki buku nikah dengan alasan tertentu bisa memilikinya dengan cara yang terbilang tidak menyulitkan.

Terusnya, sidang isbat buku nikah itu adalah bentuk nyata pengabdian dari Mahasiswa KKN STAI Al Ma’arif Waykanan setelah melakukan observasi sebelumnya dan menemukan banyak pasutri belum mengantongi surat nikah, karena sebelumnya hanya menjalani pernikahan bawah tangan.

Oleh karena itu pada sidang isbat itu hanya tentang upaya kepemilikan buku nikah, atau mengesahkan pernikahan yang belum tercatat di Kantor Urusan Agama. Dimana terdapat pasangan yang belum punya momongan hingga yang sudah memiliki cucu.

Kebanyakan dari mereka beralasan tidak adanya buku nikah karena kurang memahami dalam mengurus pernikahan lewat Pembantu Pencatat Nikah (PPN), maupun karena alasan lainnya.

Apa yang dilakukan Mahasiswa KKN STAI tersebut menuai banyak ucapan terimaksih dari warga serta mendapat apresiasi dari Pengadilan Agama berupa piagam yang akan diberikan kepada kelompok mahasiswa KKN tersebut.

“Baru kali ini ada anak KKN yang mau mengangkat program ini," ungkap panitera, Abdurahman.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: