381 Warga Waykanan Positif Covid

Medialampung.co.id - Masyarakat harus lebih waspada, hingga Selasa (22/2), terhitung 7 orang di Kabupaten Waykanan meninggal dunia akibat Covid-19.
Selain itu, masih ada 381 orang dinyatakan positif Covid, dengan perincian, 8 orang dirawat di Rumah Sakit Zainal Abidin Pagar Alam Waykanan, dan 8 Orang dirawat di Rumah Sakit Hi. Kamino Waykanan Baradatu dan 8 orang dirawat di Luar Waykanan dan 357 orang menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penderita Covid di Waykanan, baik melalui penyuluhan dan edukasi, akan tetapi memang itu masih terjadi, makanya sekarang kita masih menggenjot pelaksanaan Vaksinasi terhadap masyarakat,” ujar Hi. Saipul, S.Sos., M.IP., Setdakab Waykanan, yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Waykanan.
“Anda juga akan tahu kalau bupati sudah menginstruksikan jajaran Pemkab Waykanan, dan bahkan SE juga sudah kita buat, namun tentunya kita juga tidak bisa secara keras menghalangi warga yang memang mau tidak mau harus melakukan aktivitas sosial mereka, sama dengan halnya bagaimana bisa kita melarang warga untuk sholat di Masjid, hal yang agak mustahil, untuk itu kita mohon kesadaran masyarakat itu sendiri menjalani prokes, dan terakhir kita berdoa pada Allah agar cobaan segera ditarik kembali,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Saipul yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Waykanan itu menegaskan, pihaknya telah bersiap melakukan antisipasi akan lonjakan penderita covid di Waykanan, dimana hingga hari ini dari ketersediaan Bed di RS Zainal Abidin Pagar Alam, baru terpakai 20 % saja.
“Menurut WHO, apabila Bed yang kita siapkan untuk penderita Covid sudah mencapai 60%, maka pemerintah diharuskan sudah mempersiapkan tambahannya, sementara di Waykanan baru digunakan sebanyak 20%, jadi Bed yang ada sekarang lebih dari siap,” jelasnya.
Dalam pada itu, bagaimanapun upaya pemerintah Waykanan melakukan antisipasi lonjakan Covid-19 di Bumi Khamik Khagom menjadi sia-sia jika masyarakat sendiri masih abai terhadap protokol kesehatan, jangankan di tempat umum, bahkan di kantor-kantor pemerintah sendiri masih ditemui pegawai yang tidak prokes,
“Mau bagaimana peraturan itu dibuat kalau tidak ada ketegasan akan sanksi pelanggar prokes makan dipastikan peraturan itu akan sia-sia saja, coba kita lihat setiap pelaksanaan pasar mingguan di Pasar Pemda yang ada di KM 2 Blambangan umpu, kita yang warga Bl Umpu dari rumah memakai masker, akan tetapi setibanya di pasar, hampir semua pedagang tidak menggunakan masker padahal sebagian besar mereka berasal dari luar Waykanan atau dari daerah-daerah dengan kasus Covid terbesar di Waykanan, mereka tidak disanksi dan bahkan setelah diberi masker begitu Aparat pergi masker mereka buka lagi dan hanya jadi hiasan dagu,” ujar Wiwien N warga Blambangan umpu.
Menurut Wiwien, sebenarnya jika pemerintah mau semua pedagang yang datang dari luar harus di tes Antigen dan boleh melanjutkan perdagangan mereka kala ternyata negatif covid.
“Tetapi nampaknya kita memang harus berdamai dengan Covid-19 sehingga semua kehidupan sosial kita tetap dapat berjalan lancar, kalau tidak jangan makan, dan jangan minum, ataupun mengikuti dan menghadiri undangan diluar rumah, namun sebagai makhluk sosial kita pasti ada keperluan untuk keluar rumah,” imbuhnya.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: