21 Bakal Calon Peratin dari Tiga Pekon Diseleksi

21 Bakal Calon Peratin dari Tiga Pekon Diseleksi

Medialampung.co.id – Sebanyak 21 Bakal Calon Peratin di Kabupaten Lampung Barat, dilakukan seleksi oleh panitia pemilihan peratin (Pilratin) serentak tingkat kabupaten tahun 2021. Seleksi tersebut dilaksanakan di Gedung Pramuka, komplek perkantoran Pemkab Lambar, Rabu (8/12).

Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar Ruspel Gultom mengatakan, 21 bakal calon peratin tersebut berasal dari tiga pekon yakni, Pekon Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Mutar Alam Kecamatan Waytenong dan Pekon Balak Kecamatan Batubrak.

”Berdasarkan regulasi yang ada, jika jumlah bakal calon peratin lebih dari lima orang, wajib ujian tertulis sebagai salah satu syarat seleksi, dari hasil pendataan kami dari total 60 pekon yang akan melaksanakan Pilratin serentak tahun 2022, sebanyak tiga pekon jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang, sehingga kami lakukan seleksi hari ini,” ungkap Ruspel mendampingi Kepala DPMP Lambar Noviardi Kuswan.

Dijelaskan Ruspel, 21 bakal calon peratin tersebut diberikan sebanyak 50 soal tertulis, hasil dari tes tertulis diumumkan oleh panitia Pilratin pekon usai pelaksanaan. Hasilnya ditetapkan sebanyak enam orang dengan nilai terendah dalam artian tidak bisa melanjutkan pencalonan.

”Karena masing-masing pekon ini ada tujuh calon, artinya masing-masing dua orang bakal calon peratin dengan nilai terendah itu tidak bisa melanjutkan pencalonan. Hasil tes tertulis langsung diumumkan setelah tes rampung,” kata dia.

Pemberlakukan test bagi bakal calon peratin yang berjumlah lebih dari lima orang tersebut dengan dasar Undang-undang dan juga peraturan bupati (Perbup) No.55/2021 tentang tentang Pedoman Pemilihan Peratin.

Sementara itu, bursa pencalonan pada Pilratin serentak di 60 pekon di Lambar tahun 2022 didominasi oleh Petahana. Dari 60 pekon yang akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, sebanyak 46 pejabat peratin kembali mencalonkan kembali untuk periode kedua, sementara bursa pencalonan di 14 pekon lainnya merupakan wajah-wajah baru.

Untuk 46 pekon tersebut pejabat peratin sebelumnya bisa mencalonkan kembali, karena baru menjabat satu hingga dua periode. Sementara untuk 12 pekon pejabat peratin sebelumnya tidak lagi bisa mencalonkan karena sudah menjabat tiga periode, selanjutnya ada dua pekon yang dijabat oleh Pj yakni Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak dan Pekon Tembelang Kecamatan Bandarnegeri Suoh, sehingga dipastikan juga calon yang mendaftar merupakan wajah baru. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: