2022, Lambar Tak Lagi Terima DAK Bidang Pertanian 

2022, Lambar Tak Lagi Terima DAK Bidang Pertanian 

Medialampung.co.id - Kabupaten Lambar tahun 2022 mendatang tidak mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian dari pemerintah pusat.

“Tahun ini Lampung Barat mendapatkan DAK bidang pertanian sebesar Rp3,087 miliar namun tahun depan tidak dapat karena Kabupaten Lambar tidak masuk kedalam prioritas food estate yang merupakan program pemerintah pusat,” ungkap Kasi Lahan dan Irigasi Ferdi Nitiarga mendampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Rusdi, Selasa (16/11).

Menurut dia, untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia jangka panjang, pemerintah merencanakan program food estate di sejumlah daerah di Indonesia. Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

“Untuk Provinsi Lampung, tahun 2022 mendatang hanya ada tujuh kabupaten yang akan mendapatkan DAK bidang pertanian,” kata dia 

Masih kata dia, untuk kegiatan DAK fisik bidang pertanian tahun ini sudah dilaksanakan 100% secara swakelola oleh kelompok tani namun untuk keuangannya belum terserap seluruhnya karena pemerintah pusat baru merealisasikan tahap II. 

“Selama ini pencairan DAK fisik bidang pertanian dilakukan oleh pemerintah pusat tiga tahap yaitu tahap I sebesar 25%, tahap II 45% dan tahap III sebesar 30%. Namun pada saat rapat evaluasi dan sosialisasi DAK bidang pertanian yang digelar di Bandarlampung, kita telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencairkan DAK dua tahap yaitu tahap I 70% dan tahap II 30%, dan usulan tersebut direspon dan akan dibahas dahulu oleh Kementerian Pertanian,” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: