2020, Pemkab Lambar Bakal Renovasi 4 Masjid

2020, Pemkab Lambar Bakal Renovasi 4 Masjid

Medialampung.co.id – Pemkab Lambar tahun 2020 mendatang akan merehab empat masjid yang ada di empat kecamatan, yaitu masjid Al-Mansur Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit (lanjutan), masjid di Pekon Sukajadi Kecamatan Suoh, masjid di Pekon Bunyerupa Kecamatan Sukau serta masjid di Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagardewa.

“Anggaran rehab masjid tersebut rata-rata Rp1 miliar kecuali untuk Masjid Al-Mansur sekitar Rp 3 miliar karena lanjutan dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (20/11).

Dipaparkannya, pemerintah daerah sejak tahun 2018 telah menganggarkan dana untuk kegiatan rehab masjid yang ada di kabupaten ini. Pada tahun 2018 lalu, ada empat masjid yang dilakukan rehab, yaitu masjid di Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Kebuntebu dan Kecamatan Belalau.  Kemudian tahun ini rehab masjid di empat kecamatan tersebut dilanjutkan. “Untuk tahun ini dari empat masjid, untuk Masjid di Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Kebuntebu dan Kecamatan Belalau tepatnya di Pekon Kenali telah rampung, sedangkan untuk masjid di Kecamatan Balikbukit yaitu masjid Al-Mansur akan dilajutkan kembali pada tahun 2020 mendatang,” imbuhnya.

Untuk masjid Al-Mansur Kecamatan balikbukit, kata dia, kegiatan rehabnya dilakukan secara bertahap karena membutuhkan dana yang cukup besar, dimana pada tahun 2018 telah dianggarkan sekitar Rp1,2 miliar, tahun 2019 sekitar Rp2,5 miliar dan direncanakan pada tahun 2020 mendatang sekitar Rp3 miliar.

“Rehab masjid Al-Mansur tersebut jika dihitung hingga selesai membutuhkan dana sekitar Rp10-Rp11 miliar namun karena keterbatasan anggaran sehingga kegiatan rehabnya dilakukan secara bertahap. Mengingat berada di pusat kota sehingga rehab bangunan masjid harus terlihat bagus dan indah,” kata dia seraya menambahkan, masjid tersebut akan berfungsi maksimal dan lengkap diperkirakan pada tahun 2021 mendatang.

Menurut dia, program renovasi masjid yakni membidik sarana ibadah yang memerlukan bantuan untuk renovasi bangunan, dan akan ditargetkan program tersebut akan selesai beberapa tahun kedepan. Artinya, di setiap kecamatan direncanakan akan ada satu masjid yang menjadi ciri khas kecamatan. “Program tersebut bagian dari program pembangunan di bidang mental spiritual. Jadi tidak hanya pembangunan fisik jembatan dan jalan saja,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: