200 PTT Terima SK dari Bupati

200 PTT Terima SK dari Bupati

Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) kepada  pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2019 di aula Kagungan, Rabu (23/10)

Pada saat penyerahan SK, Bupati didampingi Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, S.H, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Noviardi Kuswan.

"Kami berharap agar tenaga honorer yang baru diangkat sebagai pegawai tidak tetap ini dapat bekerja secara maksimal, oleh karena itu sudah sepatutnya saudara mampu merubah pola sikap dan mencari pemikiran serta gagasan baru dalam rangka menyelesaikan pelaksanaan tugas yang telah diberikan atau diamanahkan," ungkap Parosil.

Menurut Parosil, pengangkatan tenaga honorer menjadi PTT merupakan kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Lambar. Kebijakan ini dilaksanakan selain untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah akan pegawai, juga untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Lambar baik sebagai guru, tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi untuk diangkat statusnya menjadi PTT Kabupaten Lambar.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPKSD) Drs. Nukman, M.M, dalam laporannya mengatakan, seleksi pengangkatan THLS menjadi PTT diselenggarakan pada tanggal 14  April tahun 2019  di Universitas Lampung yang diikuti sebanyak 1.414 orang  peserta terdiri dari tenaga kependidikan 1.072 orang, tenaga kesehatan 69 orang , tenaga teknis/administrasi 210 orang, serta polisi pamong praja (Pol PP) sebanyak 63 orang.

“Dari 1.414 orang peserta yang mengikuti seleksi  terdapat 200 orang  yang dinyatakan lulus dengan rincian tenaga pendidkan dan kependidkan sebanyak 120 orang, tenaga kesehatan 10 orang, Pol PP 10 orang dan tenaga administrator 60 orang,” ujar Nukman.

Seraya menambahkan, untuk penempatan masing masing tenaga kerja sukarela yang dialihkan menjadi PTT disesuaikan dengan unit kerja  saat melaksanakan tugas sebagai tenaga harian lepas sukarela. “Untuk pemberian insentif atau penghasilan bagi PTT  dibebankan sepenuhnya kepada APBD Lambar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) itu mengungkapkan, dengan rekrutmen PTT ini,  pihaknya berharap kekurangan jumlah pegawai di Lambar bisa tertutupi, sembari menunggu kebijakan lanjutan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS)

maupun pengangkatan  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kabupaten setempat.

”Seperti kita ketahui, untuk jumlah  kekurangan pegawai di Lambar sesuai data yang kita update di e-formasi yakni kekurangan tenaga guru 861 orang, tenaga kesehatan 148 orang, tenaga fungsional lain 44 orang dan tenaga teknis 488. Alhamdulillah sebagian terisi dengan adanya rekrutmen CPNS,dan tentunya dengan rekrutmen tenaga kontrak ini maka bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: