2.208 Pelanggar Terjaring Selama Ops Zebra Krakatau 2020

2.208 Pelanggar Terjaring Selama Ops Zebra Krakatau 2020

Medialampung.co.id - Polda Lampung dan jajaran Polres menyelenggarakan operasi zebra Krakatau yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020

"Operasi zebra kali ini dengan mengedepankan giat simpatik dan edukasi yang didukung dengan deteksi dini, giat preemtif, giat preventif dengan delapan prioritas yang dilakukan dalam operasi," kata Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali. 

Lanjutnya, Pertama pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan standar helm (SNI), Kemudian pengendara roda yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, mengendarai dengan melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan handphone pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara  yang masih dibawah umur kemudian keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat kendaraan.

"Hasil operasi zebra Krakatau selama 14 hari tersebut melaksanakan 2.208 pelanggaran yaitu dengan rincian 605 tilang dan 1.603 teguran. kemudian hasil untuk angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak 40 kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak 43 kasus mengalami penurunan tiga kasus atau turun 7 %," tambahnya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBL Zulman Topani mengatakan, korban meninggal dunia akibat lakalantas berjumlah 11 orang mengalami penurunan lima korban atau 31 %.

Luka berat 26 orang mengalami penurunan 1 korban atau kurang lebih 4 % dan luka ringan 36 orang mengalami kenaikan lima korban atau 15 % dengan jumlah kerugian material sebanyak Rp182.100.000 mengalami penurunan Rp60.750.000 atau 25 %.

"Sedangkan untuk giat penerangan penyuluhan lalu lintas yang dilakukan ditlantas Polda Lampung dan jajaran saat ini tercatat sebanyak 5.652 kali melakukan kegiatan preventif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan penerangan kepada masyarakat melalui media cetak sebanyak 411 kiat melalui media elektronik sebanyak 1.853 melalui media sosial sebanyak 2.638 bagian dan tempat rawan laka dan pelanggaran sebanyak 750 bagian sedangkan melakukan penyebaran pemasangan 388 spanduk 4.841 leaflet, 5 470 sticker dan dua billboard," terangnya.

Lanjutnya, Operasi tersebut dilaksanakan di era pandemi Covid-19 juga diisi dengan giat protokol kesehatan yakni memberikan teguran kepada pelanggar.

"Sebanyak 3.504  pembagian masker, 8.813 kegiatan sosialisasi protokol kesehatan, sebanyak 2.365 kali kegiatan bansos, 1.381 giat selain preventif upaya preventif juga dilakukan sebanyak 21.606 giat kepolisian dengan rincian 12.259 bagian pengaturan 3.007 giat penjagaan, 16 giat pengawalan dan 8.324 giat patroli," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: