2 Pegawai Honorer BPBD Bawa Narkoba Ditangkap Polisi

2 Pegawai Honorer BPBD Bawa Narkoba Ditangkap Polisi

Medialampung.co.id - Dua oknum tenaga honorer Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung tertangkap polisi karena membawa narkotika jenis sabu pada Selasa (2/2). 

Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti dari tangan keduanya berupa satu paket sabu, dua unit ponsel, satu tas hitam, dan satu unit mobil dinas plat merah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua oknum honorer tersebut mengakui sebagai pemakai.

Diketahui keduanya ditangkap setelah mengambil paket sabu di sekitar Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur (TbT). Penangkapan dua oknum honorer tersebut, berawal dari informasi masyarakat.

Kedua oknum tersebut berinisial MI (30), warga Rajabasa dan DP (35) warga Wayhalim, Bandarlampung.

Saat ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengetahui sudah berapa lama menjadi pemakai, barang didapat dari mana, juga memastikan apakah benar sebagai honorer, mengingat saat penangkapan keduanya menggunakan kendaraan dinas.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan logistik BPBD Bandarlampung, Sutarno mengaku dirinya belum mengetahui persis kejadian tersebut.

"Iya mas beritanya begitu, tapi saya belum tahu persis. Aku juga masih tanya-tanya sama temen-temen," singkatnya. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: