198.568 Warga Rekam KTP-el
Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Dari jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Lambar sebanyak 226.906 jiwa, hingga kemarin (Rabu (19/6/2019) sudah 198.568 jiwa yang sudah melakukan perekaman KTP-el sedangkan yang belum rekam sebanyak 28.289 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lambar Drs. Adi Utama berharap kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el agar pro aktif melakukan perekaman.
"Sampai hari ini sudah 198.568 jiwa yang sudah melakukan perekaman. Bagi warga yang belum diharapkan untuk segera melakukan perekaman," ujar Adi.
Ia mengimbau, warga yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP-el datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Dengan begitu, jumlah masyarakat Lambar yang memiliki identitas kependudukan akan bertambah.
Terkait masih banyaknya warga Lambar yang belum melakukan perekaman KTP-el, pihaknya selain mengimbau warga untuk melakukan perekaman, juga telah menempatkan perangkat untuk perekaman KTP-el di kecamatan, serta melakukan jemput bola turun kelapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan tersebut. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: