19 Pekon di Lambar Tak Kunjung Lunasi PBB

19 Pekon di Lambar Tak Kunjung Lunasi PBB

Medialampung.co.id – Sebanyak 19 pekon di Kabupaten Lambar hingga Minggu (10/10) tidak kunjung melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, dari 136 pekon dan kelurahan di Kabupaten Lambar, 19 pekon diantaranya belum melunasi PBB-P2. 

"Pekon tersebut kita berikan toleransi untuk melunasi pajak paling lambat akhir bulan ini," kata Okmal, Minggu (10/10).

Menurut dia, sebanyak 19 pekon yang belum melunasi PBB-P2 tersebut antara lain yaitu Pekon Sukabanjar, Pekon Lombok Timur, Pekon Ujung, Pekon Lombok Selatan (Kecamatan Lumbokseminung), Pekon Sukapura (Kecamatan Sumberjaya), Pekon Gunung Sugih (Kecamatan Batubrak), Pekon Sidodadi, Pekon Sumber Alam, Pekon Gunung Terang (Kecamatan Airhitam), serta Pekon Bumi Hantatai (Kecamatan Bandarnegeri Suoh). 

"19 pekon itu rinciannya delapan pekon di Kecamatan Airhitam, satu pekon di Kecamatan Bandarnegeri Suoh, satu pekon di Kecamatan Suoh, dua pekon di Kecamatan Batubrak, satu pekon di Kecamatan Sumberjaya serta lima pekon di Kecamatan Lumbokseminung," tegasnya.

Lebih jauh Okmal mengatakan, target PBB-P2 tahun ini di Kabupaten Lambar sebesar Rp4,294 miliar lebih namun baru terealisasi Rp3,912 miliar lebih atau 91,12 persen.

Dari 15 kecamatan di Lambar, terdapat sembilan kecamatan yang telah melunasi PBB-P2 yaitu Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Belalau, Kecamatan Sukau, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Waytenong, serta Kecamatan Kebuntebu. 

Sedangkan enam kecamatan tidak kunjung melunasi PBB-P2 yakni Kecamatan Airhitam, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh, Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Lumbokseminung.

"Bagi kecamatan yang belum melunasi pajak, kita imbau untuk segera melunasi pajaknya sesuai dengan target yang ditetapkan," tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: