176 Guru Di Lambar Belum Berpendidikan S-1

176 Guru Di Lambar Belum Berpendidikan S-1

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lambar berharap kepada guru baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang belum berpendidikan strata satu (S-1) agar melanjutkan pendidikan S-1. Hal itu sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No.14/2005 tentang guru dan dosen.

Kabid Pembinaan Ketenagaan Tati Sulastri, S.Sos mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M, mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, jumlah guru di Kabupaten Lambar yang belum berpendidikan S-1 sebanyak 176 orang termasuk di dalamnya 10 orang guru yang telah lulus sertifikasi.

“Dari 176 guru tersebut, lima orang sedang proses kuliah, enam orang memilih untuk tidak melanjutkan kuliah karena ingin pindah ke pegawai struktural, dan sisanya berkeinginan untuk melanjutkan kuliah pendidikan S-1,” ujar Tati di Ruang Kerjanya, Kamis (22/8/2019)

Menurut dia, sebanyak 176 guru yang belum berpendidikan S-1 tersebut merupakan guru yang mengajar di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Lambar.  Pihaknya mendorong seluruh guru untuk terus meningkatkan jenjang pendidikannya.

“Dari 176 guru yang belum berpendidikan S-1 itu mayoritas adalah guru sekolah dasar. Kita berharap kedepan, seluruh guru SD dan SMP di Kabupaten Lambar berpendidikan S-1, sesuai dengan yang diamanatkan di dalam undang-undang,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: