13.595 Warga Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Jemput Bola

13.595 Warga Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Jemput Bola

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lambar melakukan jemput bola turun ke sekolah sekolah memberikan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), seperti halnya yang dilaksanakan Senin (4/10) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)  Batuketulis.

“Hingga September tercatat masih ada 13.595 jiwa lagi warga Lambar yang belum melakukan perekaman KTP-el. Jadi kita gencar turun kelapangan memberikan pelayanan,” kata Kabid Pendaftaran Penduduk A.K. Syamsul, S.I.P,  mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, S.H, Senin (4/10)

Dipaparkannya, jumlah wajib KTP di Kabupaten Lambar sebanyak 220.270 jiwa, sementara yang telah melakukan perekaman dan KTP-nya telah dicetak sebanyak 107.548 jiwa atau 93,82 %. 

Menurut dia, sebanyak 13.595  jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el itu, tersebar di Kecamatan Balikbukit 1.334 jiwa, Kecamatan Sumberjaya 1.103 jiwa, Kecamatan Belalau 460 jiwa, Kecamatan Waytenong 1.388 jiwa, Kecamatan Sekincau 637 jiwa, Kecamatan Suoh 907 jiwa, Kecamatan Batubrak 519 jiwa, serta Kecamatan Sukau  1.307 jiwa. 

Kemudian, Kecamatan Gedungsurian 716 jiwa, Kecamatan Kebuntebebu 803 jiwa, Kecamatan Airhitam 455 jiwa, Kecamatan Pagardewa 1.014 jiwa, Kecamatan Batuketulis 615 orang, Kecamatan Lumbokseminung 488 jiwa dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 1.849 jiwa. 

“Jika melihat data tersebut,  jumlah warga yang belum  melakukan perekaman KTP-el masih banyak, dan kita berharap bagi warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman KTP-el,” kata dia

Selain itu, ia berharap kepada siswa-siswi yang telah wajib KTP atau sudah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman KTP-el. “Bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun, kami juga berharap untuk segera melakukan perekaman sehingga memiliki KTP,” pungkas dia. 

Untuk stok blangko KTP-el, kata dia, untuk sementara ini stok KTP-el cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. “Kalau untuk stok blangko KTP-el di kantor Disdukcapil masih cukup, jadi silahkan warga yang belum memiliki KTP agar mengurusnya, hal ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan,”  pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: