13 OPD Belum Laporkan Hasil Inventarisir

13 OPD Belum Laporkan Hasil Inventarisir

[caption id="attachment_23308" align="aligncenter" width="1022"] Kabid Pembangunan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ruspel Gultom, S.H, M.M[/caption]

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Guna lebih mengoptimalkan peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka pelaksanaan percepatan pengentasan pekon tertinggal di Kabupaten Lambar. Sejumlah OPD diminta untuk melaksanakan inventarisir kegiatan tahun 2019 di OPD yang bersangkutan yang lokasi dan manfaat kegiatan untuk percepatan pengentasan pekon tertinggal serta melaporkan hasilnya kepada bupati Cq. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) paling lambat Senin (17/6/2019).

"Surat pemberitahuan terkait percepatan pengentasan pekon tersebut sudah dilayangkan kepada 17 OPD dan diminta kepada kepala OPD untuk melaksanakan inventarisir kegiatan tahun 2019 di OPD-nya masing masing. Sebenarnya laporan tersebut paling lambat disampaikan kepada bupati Cq. DPMP, Senin (17/6/2019) namun sampai hari ini baru empat OPD yang melaporkan sedangkan OPD yang lainnya belum," ujar Kabid Pembangunan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M, mendampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Yudha Setiawan, S.I.P, kemarin.

Dipaparkannya, ke-17 OPD terkait pekon tertinggal tahun 2019 di Kabupaten Lambar yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pengendalian Penduduk KB Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Ketahanan Pangan.

"Dari 17 OPD itu, baru empat OPD yang menyampaikan laporannya kepada kita (Dinas PMD), yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan BPBD," katanya.

Terkait masih adanya sejumlah OPD yang belum menyampaikan laporan inventarisir kegiatan 2019. Pihaknya berharap kepada OPD terkait untuk segera melaporkannya kepada bupati Cq. Dinas PMP.

"Laporan yang disampaikan berupa kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan tahun ini dan rencana yang akan datang yang berkaitan dengan percepatan pekon tertinggal di Kabupaten Lambar," ujar Ruspel.

Sekedar diketahui, ke-19 pekon tertinggal itu di Kabupaten Lambar, rinciannya Pekon Bumijaya Kecamatan Sukau, Pekon Sukamaju Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Sukabanjar II Ujungrembun Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Pancur Mas Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Lombokselatan Kecamatan Lombokseminung, serta Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau.

Lalu, Pekon Pajaragung Kecamatan Belalau, Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau, Pekon Kerang Kecamatan Batubrak, Pekon Teba Liyokh Kecamatan Batubrak, Pekon Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Pekon Sukamulya Kecamatan Pagardewa, Pekon Batuapi Kecamatan Pagardewa, Pekon Atarbawang Kecamatan Batuketulis, Pekon Sumberrejo Kecamatan Batuketulis, Pekon Atarkuwau Kecamatan Batuketulis, serta terakhir Pekon Tembelang Kecamatan Bandarnegeri Suoh. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: