12 Tahun Terpasung, Marmin Akhirnya Dibawa Berobat
Medialampung.co.id - Selama 12 tahun harus terpasung akibat gangguan jiwa, akhirnya Marmin (39) warga Pekon Srimulyo Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, bisa mendapatkan penanganan di Yayasan Auli Rahmah, Kemiling, Bandarlampung setelah Pemkab Lambar melalui Dinas Sosial (Dinsos) menjamin biaya.
Seperti diketahui Marmin selama ini tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau sejenisnya yang diberikan pemerintah meski secara ekonomi keluarga Marmin tergolong sebagai keluarga tidak mampu.
Kondisi Marmin sendiri sebenarnya telah diketahui oleh Puskesmas BNS sejak lama, hanya saja pihak Puskesmas blum bisa memberikan penanganan karena persoalan kartu keluarga (KK) untuk mendapatkan KIS dan bantuan lainnya tidak kunjung diterima. Hingga akhirnya baru-baru ini anggota Kodim 0422 Lambar menemukan keberadaan Marmin saat pra-TMMD di wilayah itu.
Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus mengatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti perihal adanya warga yang mengalami gangguan jiwa hingga dipasung selama 12 tahun tersebut, termasuk berkaitan dengan biaya dan kendala seperti tidak adanya kartu jaminan kesehatan dari pemerintah.
”Iya, akan segera ditindaklanjui, dan juga berkaitan dengan keberadaan warga kita yang sakit (mengalami gangguan jiwa, Red) saya sudah minta kepada bidan-bidan desa untuk bekerja mendata, jangan sampai keberadaan mereka tidak diketahui, apalagi kejadiannya sampai seperti itu,” ungkap Pakcik---sapaan Parosil Mabsus.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferry Istanto, S.E, M.M., memastikan bahwa Marmin saat ini sudah berada di Yayasan Auli Rahma dan mulai mendapatkan penanganan. Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan Marmin. ”Untuk masalah BPJS, itu akan kami urus dokumen pendudukan terlebih dahulu, dan untuk sementara ini masalah biaya di yayasan Aulia Rahmah itu akan ditanggung Dinas Sosial, dan biasanya selama delapan bulan kedepan ia akan menjalani perawatan, selanjutnya di observasi lagi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun. Marmin sudah menderita gangguan jiwa lebih dari 20 tahun. Namun karena pihak keluarga tidak mampu, membuat Marmin tidak bisa mendapatkan penanganan maksimal. Hanya dibawa ke ‘orang pintar’ dan sesekali ke puskesmas.
Lantaran mereka tidak masuk dalam data warga miskin, maka itu menghambat upaya penyembuhan Marmin. Karena semakin parah dan mulai mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar, sekeluarga memutuskan untuk memasung Marmin sejak 2007 silam. Akibatnya, pria yang sempat lulus SD ini lumpuh dan tidak mampu berjalan. Saat ini, orangtuanya Misinem mengaku pasrah kepada pemerintah terkait penanganan bagi putra tersayangnya itu. (nop/lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: