11 Peserta CPNS Lampung yang Ajukan Sanggah Akhirnya Lolos Administrasi

11 Peserta CPNS Lampung yang Ajukan Sanggah Akhirnya Lolos Administrasi

Medialampung.co.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan sebanyak 11 dari 104 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mengajukan sanggah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

11 Peserta tersebut dipersilahkan untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) bersama 3.458 peserta lainnya yang sudah lolos seleksi administrasi.

"Sampai dengan penutupan masa sanggah tanggal 7 Agustus kemarin peserta yang mengajukan sanggah sebanyak 104 orang dan tercatat ada 11 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi setelah perbaikan," Jelas Yurnalis saat dimintai keterangan, Jum'at (20/8).

Ia mengatakan dari ratusan peserta CPNS yang mengajukan sanggahan tersebut didominasi oleh mereka yang meminta untuk perbaikan data yang diupload namun tidak sesuai dengan persyaratan.

"Dari 11 peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat tersebut ada satu peserta yang berada di formasi penyandang disabilitas. Sementara sisanya formasi umum," tambahnya.

Kemudian peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dimintai untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

"Untuk waktu pelaksanaan SKD sendiri akan diumumkan kemudian hari. Menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata dia. 

Kemudian untuk lokasi tes SKD CPNS dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan 13 kabupaten/kota lainnya akan diselenggarakan di Institut Teknologi Sumatera (Itera) seperti tahun sebelumnya.

Untuk Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus pelaksanaan tes SKD nya akan diselenggarakan secara terpisah di SMA Yadika Pringsewu," pungkasnya. 

Sementara untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun anggaran 202 Pemprov Lampung membuka formasi 429. Terdiri dari 277 untuk PPPK Guru, 50 untuk tenaga teknis dan 102 untuk tenaga kesehatan. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: