10 TKI yang Pulang ke Mesuji Bebas COVID-19

10 TKI yang Pulang ke Mesuji Bebas COVID-19

Medialampung.co.id - Sebanyak 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Mesuji setelah bekerja dari sejumlah negara, hingga saat ini mereka masih dalam pemantauan pemerintah setempat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Ya memang betul ada TKI asal Mesuji yang pulang ke kampung halaman ada 10 an orang,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji (Disnakertrans) Taufik Widodo, Minggu (29/3).

Data tersebut menunjukan mereka kembali ke kampung halaman mulai dari awal Januari hingga Maret 2020 ini. Jumlah TKI yang pulang tercatat di dominasi dari Taiwan dengan jumlah 5 orang TKI, kemudian Hongkong 1 orang TKI, Singapura 2 orang TKI, dan terakhir Malaysia 2 orang TKI.

“Selain itu menurutnya Mereka yang pulang kampung halamannya tersebut berasal dari Kecamatan Way Serdang ada dua Orang, Kecamatan Tanjung Raya ada empat Orang, Kecamatan Rawajitu Utara, ada tiga Orang dan Kecamatan Mesuji ada satu orang,” urai Taufik

Saat ditanya mengenai Langkah dari Disnakertrans jika ada TKI yang pulang ke kampung halaman menurutnya pihaknya sudah melakukan kroscek ke kediaman masing-masing para TKI bersama pihak terkait dan Desa dan Alhamdulillah tidak ada yang terdampak Corona sebab mereka sebelum sampai ke kampung halaman memang telah menjalani karantina selama 14 hari melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) namun kita bersama pihak terkait terus lakukan pemantauan.

“Ya, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Mesuji yang bekerja di luar negeri pada tahun 2019 tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya mencapai 472 orang. Sedangkan tahun 2018 hanya 333 orang dan 2017 ada 249 orang,” tegasnya.

Selain itu pemerintah kabupaten Mesuji juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor : 440/1296/1.01/MSJ/2020 tentang bagi siapapun yang baru saja kembali dari perantauan atau melakukan perjalanan terutama yang berasal dari wilayah terdampak COVID-19 Wajib melapor kepada kepala Desa, Puskesmas setempat untuk di data dan diperiksa kesehatannya Pemantauan Warga yang Datang dari Luar Mesuji Dalam Rangka Pencegahan COVID-19.(muk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: