1.739 ASN di Lambar Diminta Bersabar 

1.739 ASN di Lambar Diminta Bersabar 

Medialampung.co.id - Nampaknya sebanyak 1.739 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lambar harus bersabar. 

Itu mengingat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2022 belum bisa dibayarkan oleh pemerintah daerah.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., mengaku hingga Senin (14/3), TPP untuk dua bulan belum bisa dibayarkan karena masih menunggu rekomendasi tentang persetujuan pembayaran TPP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

“Rekomendasi tentang persetujuan pembayaran TPP dari Kemendagri belum turun jadi kita masih menunggu. Informasinya Kabupaten Lambar masuk dalam kloter IV,” kata Okmal.

Sepanjang rekomendasi dari Kemendagri telah terbit maka pemerintah daerah siap untuk membayarkan karena tahun ini Pemkab Lambar telah menganggarkan dana TPP tahun 2022 sebesar Rp40,4 miliar lebih.

“Kalau anggarannya sudah siap, tinggal lagi menunggu turunnya rekomendasi dari pemerintah pusat. Maka dari itu kita berharap kepada ASN untuk bersabar,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59/2017 tentang perubahan atas Permendagri No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dijelaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan atau pertimbangan objektif lainnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: