Sembilan Pekon Lambat Ajukan Pencairan ADP-DD Tahap I

Sembilan Pekon Lambat Ajukan Pencairan ADP-DD Tahap I

Kepala DPMP Lambar Drs. Syaekhuddin, MM.--

Medialmapung.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar menghimbau kepada pekon yang belum mengajukan pencairan alokasi dana pekon (ADP) dan dana desa (DD) tahap I tahun 2022 untuk segera menyampaikan usulan kepada DPMP. 

Pasalnya, hingga kemarin, Jumat (27/5) masih terdapat sembilan pekon yang terkesan lambat belum mengajukan usulan untuk pencairan dana.

“Sejauh ini masih ada 20 pekon yang belum mencairkan ADP dan DD, rinciannya sembilan pekon belum mengajukan usulan, empat pekon berkasnya masih dalam proses verifikasi di DPMP dan tujuh pekon masih dalam proses rekomendasi ke BPKD,” ungkap Kepala DPMP Drs. Syaekhudin, Jumat (27/5).

Syaekhudin memaparkan, sembilan pekon yang belum mengajukan berkas untuk pencairan DD dan ADP, rinciannya Pekon Wayempulau Ulu dan Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balikbukit, Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau, Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu, dan Pekon Negerijaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh. Lalu Pekon Kegeringan, Pekon Sukabumi, Pekon Sukaraja, Pekon Kerang Kecamatan Batubrak.

Sementara empat pekon yang berkasnya masih dalam proses verifikasi di DPMP yaitu Pekon Campangtiga Kecamatan Batuketulis, Pekon Lumboktimur Kecamatan Lumbokseminung serta Pekon Ringinjaya dan Pekon Trimekarjaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh. 

Sedangkan tujuh pekon yang masih dalam proses rekomendasi ke BKPD yakni Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau, Pekon Canggu Kecamatan Batubrak, Pekon Manggarai dan Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam, Pekon Tawan Sukamulya Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Bandaragung serta Pekon Gunungratu Kecamatan Bandarnegeri Suoh. 

“Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, terdapat 111 pekon yang telah mencairkan DD dan ADP tahap I,” tegasnya 

 

Ia mengungkapkan, semakin cepat pekon mengajukan usulan pencairan DD dan ADP maka semakin cepat pula dananya cair dan dipergunakan pekon sesuai dengan rencana kegiatan pekon. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: