Polisi Amankan Pelaku Curat di Pesisir Selatan

Polisi Amankan Pelaku Curat di Pesisir Selatan

--

Medialampung.co.id - Gabungan Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat, berhasil mengamankan AF (23) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dalam ungkap Kasus non Target Operasi (TO), Jumat (27/5).

Kapolsek Pesisir Selatan A.M. Larsatmo, S.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar) mengatakan, penangkapan pelaku yang merupakan warga Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan itu berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/88/V/2022/SPKT/SEKPESEL/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG, tanggal 27 Januari 2022, dengan korban atas nama Josi Dwi Wihatma (19) warga Pekon Tanjung Setia.

"Kejadian itu bermula pada Rabu (26/1) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama rekannya bermain billiard di Losmen Karang Nyimbor, Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan, S.H, M.H.

Lanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, pada Kamis (27/1) korban tertidur di kursi Bar Billiard dan baru terbangun pukul 06.00 WIB, saat korban terbangun melihat HP Vivo type Y15S warna Biru miliknya itu sudah tidak ada lagi ditempat dan hilang dicuri. Kemudian korban melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek setempat.

"Setelah mendapat laporan tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan bersama Tekab 308 Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan," jelasnya.

Dijelaskannya, pada Kamis (26/5) tim mendapat informasi terduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, kemudian tim langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku. 

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian satu unit HP Vivo Y15S Warna Biru di Losmen Karang Nyimbor.

 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, pelaku dan barang bukti saat ini langsung diamankan dan dibawa di Polres Lambar untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: