Realisasi BPNT Bulan April 100 Persen, Jika Terima Bahan Pangan Rusak KPM Segera Lapor
Kepala Dinas Sosial Lambar Hi. Jaimin, SIP.--
Medialampung.co.id - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 22.045 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi 100%. BPNT yang disalurkan tersebut yakni untuk periode bulan April, sementara untuk periode bulan Mei sudah terlebih dahulu direalisasikan dalam bentuk tunai.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lambar Hi. Jaimin, SIP., mengungkapkan, untuk bahan pangan yang diterima oleh KPM masih sama dengan sebelumnya, yakni berupa bahan pangan yakni beras, Telur, kentang, kacang-kacangan dan buah-buahan.
"Untuk penyalurannya tetap melalui e-Warung, dan alhamdulillah saat ini sudah tersalurkan semua, untuk nilai bantuannya masih sama yakni sebesar Rp200 ribu untuk setiap KPM," ungkap Jaimin, Selasa (24/5).
Dikatakannya, terkait dengan kualitas dari bahan pangan yang disalurkan oleh pihak penyedia dalam kondisi yang baik. Meskipun dilapangan tetap ada yang ditemukan dalam kondisi rusak, namun komitmen dari pihak penyedia mengganti bahan pangan yang rusak.
"Biasanya kadang ada yang busuk atau pecah itu telur, tapi itu cepat diganti oleh pihak penyedia, dari pantauan kami juga untuk penyaluran bulan April ini untuk kualitas beras baik begitu juga dengan bahan pangan lainnya yang diterima masyarakat, kami juga terus mewanti-wanti masyarakat, jika menerima bahan pangan dalam kondisi yang kurang baik, segera lapor sehingga bisa segera diganti oleh penyedia," bebernya.
Lebih lanjut dikatakan Jaimin, untuk penyaluran BPNT bulan Juni ini akan segera diproses, namu ia belum bisa memastikan apakah penyaluran berupa bahan pangan atau dalam bentuk tunai, sebagaimana penyaluran di bulan Mei.
"Kalau yang untuk bulan Juni akan segera diproses, tetapi kami belum mendapatkan petunjuk apakah penyaluran berupa bahan pangan atau dalam bentuk tunai yang disalurkan oleh Kantor Pos seperti penyaluran bulan Mei," pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: