Resmi Berlaku 2026, UMP Lampung Ditetapkan Rp3,04 Juta

Resmi Berlaku 2026, UMP Lampung Ditetapkan Rp3,04 Juta

UMP Lampung 2026 Resmi Ditetapkan--

BACA JUGA:Pohon Tua Dibiarkan Akhirnya Makan Korban di Area Aktif Holiday In Lampung

Ia menambahkan, penetapan UMP dan UMSP 2026 telah melalui perhitungan yang matang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan ketenagakerjaan. 

Faktor yang digunakan meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta koefisien alpha yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Inflasi Lampung tercatat menurun dari 2,16 persen pada September 2024 menjadi 1,17 persen pada September 2025 secara tahunan. Dengan kondisi tersebut, ditetapkan nilai alpha sebesar 0,8 sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur rentang alpha antara 0,5 hingga 0,9,” jelas Agus.

Dengan penetapan UMP dan UMSP 2026 ini, Disnaker Lampung mengimbau seluruh perusahaan segera melakukan penyesuaian pengupahan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan, guna menghindari sanksi serta menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: