BBPOM Lampung Amankan Ratusan Produk Pangan Bermasalah Jelang Nataru
Pengawasan pangan Nataru di Lampung menyasar distributor hingga ritel demi keamanan konsumen--
BACA JUGA:60 Anak Ikuti Bakti Kesehatan di Polsek Natar
BBPOM Lampung memastikan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pelaku usaha, sanksi yang diberikan masih bersifat administratif berupa pembinaan serta surat peringatan. Sementara itu, produk tanpa izin edar dan produk kedaluwarsa diwajibkan untuk dimusnahkan.
Dalam pengawasan Nataru ini, BBPOM juga memastikan tidak ditemukan pangan impor bermasalah yang beredar di wilayah Lampung.
Namun, pada pengawasan lanjutan di dua lokasi tambahan, petugas menemukan produk beku yang masih menggunakan izin PIRT, meskipun seharusnya telah memiliki izin edar MD dari BPOM.
“Ini masih kami konfirmasi ke pemerintah daerah yang menerbitkan PIRT-nya. Ke depan PIRT tersebut tidak boleh diperpanjang, dan pelaku usaha kami minta segera mengurus izin MD,” tegas Bagus Heri.
BACA JUGA:Program Trans Karya Nusantara 2025, Lampung Kirim 10 KK Transmigran
Terkait penegakan hukum, BBPOM Lampung menyatakan hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana dalam pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Selama pengawasan Nataru ini, sanksi masih berupa pembinaan dan peringatan. Kalau ada unsur kesengajaan dan pidana, tentu mekanismenya berbeda,” katanya.
Menjelang puncak perayaan Nataru, BBPOM Lampung menghimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli dan mengkonsumsi pangan dengan menerapkan prinsip Cek KLIK.
“Cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek kadaluarsa. Pastikan produk aman, layak konsumsi, dan terdaftar resmi,” pungkas Bagus Heri.
BACA JUGA:Rilis 2026, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A57
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





