Hadapi Pemangkasan TKD, Lampung Andalkan Inovasi Pengelolaan Aset Daerah
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--
“Kalau sumbangan pihak ketiga itu bukan inovasi, karena perdanya sudah ada sejak 2014. Tapi karena kondisi fiskal terbatas, ya kita gali lagi potensi penerimaan dari situ,” kata Marindo.
BACA JUGA:Awas Tertipu! Ini Fakta di Balik Link DANA Kaget Gratis Rp434 Ribu yang Ramai Diburu
Marindo menegaskan, langkah optimalisasi aset dan diversifikasi pendapatan ini merupakan bagian dari strategi adaptif Pemprov Lampung untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
“Tujuannya jelas, agar Lampung tetap tangguh secara fiskal meski dana dari pusat berkurang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



