APBD Lampung 2026: Gratis Sekolah Negeri hingga Perbaikan Jalan Provinsi

APBD Lampung 2026: Gratis Sekolah Negeri hingga Perbaikan Jalan Provinsi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu 20 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan hanya dokumen keuangan, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Marindo.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan RKPD Lampung dengan memperhatikan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, hingga aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA:Viral! Berburu Link DANA Kaget Bikin Ramai Grup WhatsApp, Mau Ikutan?

Sebelumnya, kesepakatan awal terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah dicapai bersama DPRD pada 8 Agustus 2025.

Pendapatan daerah tahun depan ditargetkan Rp7,6 triliun. Komposisinya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor Rp1,3 triliun, serta transfer pemerintah pusat Rp3,4 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp111 miliar. 

Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pemungutan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menutup potensi kebocoran penerimaan.

Dari sisi belanja, anggaran diarahkan pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan layanan publik. 

BACA JUGA:Sat Narkoba Lampung Utara Ringkus Dua Pengedar Sabu

Belanja pegawai dipatok lebih dari Rp3 triliun, mencakup gaji, tunjangan kepala daerah, DPRD, PNS, PPPK, serta tunjangan berbasis kinerja.

Di bidang pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS Rp476 miliar ditambah Rp100 miliar lebih untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. 

Sementara untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi 80,88 persen pada akhir 2026. 

Sebanyak Rp1 triliun dari pinjaman daerah disiapkan, bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar jalan provinsi mencapai kondisi mantap 87,95 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: