Zaidirina Diangkat Jadi Deputi di Pemerintah Pusat, Sulpakar Ditunjuk sebagai Plt Kadis PMDT Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Salah satu pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Zaidirina, resmi hijrah ke pemerintah pusat.
Zaidirina yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Transmigrasi (PMDT) Lampung, kini diangkat menjadi Deputi Percepatan Fasilitas dan Perlindungan Kesehatan di bawah Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko.
Pengangkatan Zaidirina ke jabatan baru tersebut merupakan bentuk promosi dari jabatan Eselon II-a menjadi Eselon I.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi diterbitkan.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Pecat Anggota yang Absen Selama 201 Hari
BACA JUGA:Lampung Targetkan Zero Stunting Lewat Kolaborasi Hingga ke Desa
"Kalau SK Presiden, alhamdulillah sudah terbit," ujar Zaidirina pada Rabu 28 Mei 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025.
"Ya, rencananya Senin 2 Juni pelantikannya," tambahnya.
Menanggapi perpindahan Zaidirina, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa telah ditunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas PMDT Lampung.
BACA JUGA:Tragis! Jasad Wanita Hamil di Tulang Bawang Ternyata Dibunuh Calon Suami
BACA JUGA:Lampung Targetkan Zero Stunting Lewat Kolaborasi Hingga ke Desa
"Sudah harusnya, kalau tidak salah Pak Sulpakar Asisten III (Plt Kepala Dinas PMDT Lampung, red)," ujar Mirza singkat saat ditemui di Lobby Kantor Gubernur Lampung, Senin 2 Juni 2025.
Untuk sementara, jabatan Kepala Dinas PMDT Lampung akan diisi oleh Sulpakar yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




