Kejati Lampung Soroti Kejanggalan Sertifikat dan Pembayaran PBB di Kawasan TNBBS

Kejati Lampung Soroti Kejanggalan Sertifikat dan Pembayaran PBB di Kawasan TNBBS

Kepala Kejati Lampung, Kuntadi--

Ferdy menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantongi data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah diterbitkan di kawasan hutan lindung tersebut, dan saat ini penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Lampung Barat dalam menjaga kawasan konservasi dan menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan lahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: