Pastikan Warga Terdaftar, KPU Pesbar Kembali Ajak Warga Cek DPT
Pemilu 2024--
BACA JUGA:Dishub Lampung Bersama Kepolisian akan Razia Kendaraan ODOL
Selanjutnya, pada 5 April 2023 mendatang sudah masuk dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan pada 12-25 April 2023 mendatang KPU Pesbar sudah mengumumkan DPS.
“Dari hasil DPS itu, akan ada tahapan penetapan DPT yang dilaksanakan pada 20-21 Juni 2023 mendatang. Untuk itu, kita kembali mengajak masyarakat agar mengecek DPT secara online untuk memastikan data warga itu terdaftar dalam DPT,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




