Limbah Medis Covid-19 di Pesbar Dimusnahkan di RSUD KH M.Thohir

Limbah Medis Covid-19 di Pesbar Dimusnahkan di RSUD KH M.Thohir

Medialampung.co.id - Limbah medis untuk penanganan Covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat, masker, peralatan sampel darah, dan alat suntik hingga botol vaksin yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) langsung dimusnahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH M. Thohir, Krui.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Irhamudin, S.Km., mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km, S.H, M.M., mengatakan sampah atau limba medis khusus penanganan Covid-19 di Pesbar hingga kini terhitung cukup sedikit, karena beberapa Puskesmas minim menangani pasien Covid-19 termasuk di RSUD.

“Limbah medis penanganan Covid-19 itu sebelum dimusnahkan memang ditampung sementara di Puskesmas masing-masing. Setelah itu setelah terkumpul baru dikirim ke RSUD KH.M.Thohir,” katanya, Selasa (16/2).

Dijelaskannya, biasanya untuk pemusnahan limbah medis dilakukan dua pekan sekali, sesuai dengan banyaknya limbah. Untuk pemusnahan dilakukan di RSUD setempat yang telah memiliki instalator. Dirinya berharap pemusnahan limbah medis penanganan Covid-19 tidak ada kendala.

“Untuk limbah medis penanganan Covid-19 seperti APD dan lainnya itu memang harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, berbeda dengan penanganan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di Puskesmas, setiap hari ditangani oleh pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan Dinkes setempat. Limbah medis B3 di Puskesmas itu setiap hari dikumpulkan di tempat penampungan sementara. Untuk penampungan limbah medis B3 hanya dapat dilakukan oleh Puskesmas Rawat Inap.

Sehingga, untuk Puskesmas rawat jalan itu penampungan limbah medis dilakukan di Puskesmas rawat inap, rata-rata sekitar tiga bulan sekali limbah sampah medis di Pesbar diangkut oleh pihak ketiga. Seluruh limbah medis B3 dari setiap Puskesmas yang telah terkumpul itu beratnya harus mencapai 500 kilogram.

“Nanti pihak ketiga akan mengambil dan mengangkut limbah medis itu dan memusnahkannya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: