Pemkab Pesbar Akan Tindak Tegas Pelaku Eksploitasi Anak

Pemkab Pesbar Akan Tindak Tegas Pelaku Eksploitasi Anak

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPA-KB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait lainnya yang masih melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur yang membawa kotak amal keliling (sumbangan), akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Plt.Kepala Dinas PPPA-KB Pesbar, dr.Budi Wiyono, mengatakan, untuk sementara anak-anak dibawah umur yang membawa kotak amal keliling itu walau masih ada yang terlihat, tapi sudah berkurang. Bahkan, seperti di lokasi wisata Pantai Labuhanjukung sudah tidak lagi ditemukan. Tapi, itu tetap terus dipantau oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

“Sebelumnya, pernah ditemukan ada anak yang membawa kotak amal keliling, dan itu sudah diselamatkan oleh Satpol PP-Damkar, kemudian dilakukan pendataan hingga asesmen kondisi psikis anak itu,” katanya, Kamis (27/1).

Selain itu, kata dia, juga dilakukan pemanggilan terhadap pengurus masjid maupun orangtua anak yang membawa kotak amal keliling tersebut. Sekaligus memberikan pemahaman bahwa anak-anak yang membawa kotak amal itu merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak dan itu jelas melanggar Undang-Undang (UU) No.35/2014. Perubahan atas UU No.23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pada Pasal 761 dalam aturan tersebut dijelaskan setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi/atau seksual terhadap anak,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, jika masih ditemukan adanya pihak yang melakukan eksploitasi terhadap anak salah satunya menyuruh anak-anak untuk keliling dengan membawa kotak amal, ataupun cara lainnya, maka itu akan ditindak tegas dan bisa dituntut pidana. Terlebih, dengan adanya keputusan yang dilakukan bersama stakeholder terkait, mengenai eksploitasi terhadap anak ini akan terus dilaksanakan hingga tuntas.

“Kami akan lakukan pemantauan secara bertahap, dan tetap akan menindak tegas bersama stakeholder terkait terhadap pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Pesbar ini,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: