R-APBD Pesbar Tahun 2022, Pendapatan Daerah Ditarget Rp785,361 Miliar Lebih

R-APBD Pesbar Tahun 2022, Pendapatan Daerah Ditarget Rp785,361 Miliar Lebih

Medialampung.co.id - Pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp785.361.438.800,-. 

Hal itu disampaikan Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., pada rapat Paripurna DPRD Pesbar dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2022, secara virtual zoom meeting, Senin (25/10).

Dijelaskannya, target pendapatan daerah itu terdiri pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp36.940.251.864,-, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp718.450.126.936,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp29.971.060.000,-. Sementara itu, pada target rencana belanja daerah pada ranperda tahun anggaran 2022 Pemkab Pesbar mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp781.361.438.800,-.

“Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp470.347.023.438,- dan belanja modal sebesar Rp141.059.772.762,-, belanja tidak terduga sebesar Rp6.300.000.000,-, dan belanja transfer sebesar Rp163.654.642.600,-,” jelasnya.

Dengan demikian, imbuhnya, total pendapatan sebesar Rp785.361.438.800,- dikurangi total belanja sebesar Rp781.361.438.800,-, maka surplus sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp4.000.000.000,-. Sementara, untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.000.000.000,-, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5.000.000.000, yakni dalam bentuk penyertaan modal (investasi Pemerintah Daerah).

“Sehingga, pembiayaan netto adalah penerimaan pembiayaan Rp1.000.000.000,- dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp5.000.000.000,- yaitu defisit sebesar Rp4.000.000.000,-, dan hal ini ditutupi dengan surplus antara pendapatan dan belanja daerah sehingga sisa lebih tahun berkenaan sebesar Rp0,- (nol rupiah),” ungkapnya.

Ditambahkannya, mengenai uraian yang lebih terperinci berkaitan dengan R-APBD tahun anggaran 2022 tersebut dipersilahkan untuk memeriksa dan membahas Ranperda tentang APBD beserta lampirannya, yang disampaikan dalam sidang paripurna ini sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. 

R-APBD Pesbar tahun anggaran 2022 itu disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kebijakan itu yakni memantapkan pemulihan ekonomi dan kesehatan serta peningkatan SDM berkualitas,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: