Diskan Pesbar Usulkan Bantuan 1.500 Pcs Jaring Rampus
Medialampung.co.id - Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali mengusulkan bantuan alat tangkap ikan nelayan jenis jaring rampus ramah lingkungan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) melalui Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM-KP) KKP tahun anggaran 2022.
Kabid Perikanan Tangkap, Bambang Supeno, A.Pi., mendampingi kepala Dinas Perikanan setempat, Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan bahwa, di tahun anggaran 2022 ini Diskan Pesbar belum mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari KKP RI.
Namun, dari pusat meminta agar daerah dapat mengajukan usulan untuk bantuan alat tangkap nelayan.
"Karena itu ditahun ini kita mengajukan bantuan alat tangkap nelayan berupa jaring rampus ramah lingkungan," katanya, Senin (7/2).
Dijelaskannya, jaring rampus yang telah diusulkan itu sebanyak 1.500 Pcs (jaring) untuk 30 kelompok nelayan. Dimana setiap kelompok nelayan yang memiliki 10 orang anggota itu akan mendapat 50 Pcs, sehingga satu orang nelayan di dalam kelompok itu nanti mendapat 5 Pcs atau 5 buah jaring rampus.
Mudah-mudahan semua bantuan alat tangkap berupa jaring ikan tersebut dapat direalisasikan oleh KKP.
"Sedangkan, untuk kelompok nelayan yang telah diajukan itu khusus bagi semua nelayan yang sudah terdaftar dalam aplikasi Kusuka, karena itu sebagai salah satu persyaratan dari pusat," jelasnya.
Lanjutnya, kata dia, untuk di Kabupaten Pesbar sendiri hingga kini tercatat sebanyak 2.480 nelayan, tetapi belum semuanya masuk dan terdaftar dalam aplikasi Kusuka.
Karena itu, tahun ini diharapkan semua nelayan masuk dalam aplikasi Kusuka, mengingat ini berkaitan dengan identitas nelayan maupun data lainnya yang dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini KKP.
"Data nelayan yang masuk dalam aplikasi Kusuka itu cukup penting, salah satunya berkaitan dengan bantuan untuk nelayan itu sendiri, maupun kepentingan lainnya," tandasnya.(yan/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




