Polda Metro Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Enam Laporan Telah Diproses

Polda Metro Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Enam Laporan Telah Diproses

Jokowi saat menghadiri Reuni ke-45 Spirit 80 Fakultas Kehutanan UGM.-Foto Instagram@jokowi-

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp205.000 Lewat DANA Kaget dan Mini Games

Gelar perkara yang dilakukan hari ini menjadi langkah penting dalam menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ijazah Presiden Jokowi.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir, setelah sejumlah pihak menyebarkan klaim di media sosial mengenai keaslian ijazah kepala negara tersebut.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta melibatkan lembaga pengawas independen untuk menjamin objektivitas hasil penyelidikan.

Kasus ini juga mencerminkan tantangan aparat penegak hukum dalam menghadapi penyebaran informasi bohong (hoaks) di era digital. 

BACA JUGA:Bhayangkara FC Target Poin Penuh Saat Jamu Bali United

Penegakan hukum terhadap fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial kini menjadi salah satu fokus utama aparat kepolisian, guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah disinformasi yang dapat merusak reputasi individu maupun lembaga negara.

Gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (6 November 2025) menandai babak baru penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. 

Dari enam laporan yang diterima, empat telah masuk tahap penyidikan, termasuk laporan resmi dari Presiden Jokowi.

Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani isu hukum dengan prinsip transparansi dan profesionalisme di tengah derasnya arus informasi digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: