16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU Pilkada 2024, Termasuk Pesawaran

16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU Pilkada 2024, Termasuk Pesawaran

Kekurangan dana menghambat PSU di 16 daerah. Pemerintah pusat siapkan bantuan!--

1. Perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD.

2. Melalui mekanisme perubahan APBD yang harus mendapat persetujuan dari DPRD.

3. Mengoptimalkan pendanaan PSU dalam APBD 2025 melalui efisiensi belanja daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Sidak Pasar Jelang Bulan Suci Ramadhan

Kemendagri menegaskan bahwa dana PSU seharusnya bersumber dari APBD masing-masing daerah. 

Namun, dalam kondisi tertentu, pemerintah pusat bisa memberikan dukungan melalui APBN. 

Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan PSU berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait