Penipuan Modus Proposal Minta Dana Catut Nama Kepala Desa di Lampung Utara
Proposal permintaan dana untuk perayaan HUT RI di Desa Bumi Agung Marga diduga palsu-Foto Dok-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pada momen peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, kasus penipuan dengan modus proposal permintaan dana kembali marak di Kabupaten Lampung Utara.
Ironisnya, proposal palsu tersebut mencatut nama Kepala Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Yunizar, dan menyebut nama Sawaludin hingga Ozi.
Proposal yang beredar menggunakan kop Pemerintah Desa Bumi Agung Marga dan ditujukan kepada Mat Sani.
Namun, dokumen tersebut tidak disertai nomor surat resmi dan hanya dilengkapi keterangan “sifat penting”.
Surat itu juga mencantumkan nama Rendi Andi M. sebagai ketua pelaksana kegiatan.
Dalam isi proposal tertulis bahwa panitia akan menggelar Gebyar Kemerdekaan HUT RI ke-80 dengan sejumlah kegiatan untuk mempererat tali persaudaraan warga Desa Bumi Agung Marga.
Panitia fiktif itu meminta bantuan dana dari masyarakat maupun pihak tertentu untuk pelaksanaan acara.
Namun, anehnya, proposal tidak menyebutkan hari maupun tanggal kegiatan yang akan digelar.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Fuso Tabrak Motor di Jalan Jagat Buana, Satu Balita Meninggal Dunia
Meski begitu, dalam lembar pengesahan, terdapat tanda tangan yang diklaim berasal dari Kepala Desa Bumi Agung Marga, Sawaludin, dan Ketua Pelaksana Kegiatan, Rendi Andi M.
“Memohon partisipasi atau bantuan dari Bapak/Ibu berupa dana. Besar harapan kami Bapak/Ibu dapat membantu kegiatan HUT Kemerdekaan ke-80. Kami selaku panitia Gebyar Kemerdekaan mengucapkan banyak terima kasih,” demikian isi proposal bertanggal 2 Agustus 2025.
Yunizar selaku Kepala Desa Bumi Agung Marga dengan tegas membantah keaslian surat tersebut. Ia memastikan kop desa serta tanda tangan yang digunakan dalam proposal adalah palsu.
“Proposal itu jelas dipalsukan, saya tidak pernah menandatangani apapun. Bahkan nama Sawaludin yang tercantum juga dipalsukan. Kami memang ada proposal, tapi itu milik Karang Taruna, bukan untuk Gebyar Kemerdekaan,” tegas Yunizar saat dikonfirmasi MEDIALAMPUNG.CO.ID, Selasa (26 Agustus 2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




