Talud di Kelapa Tujuh Diperbaiki, Dinas PU Sebut Tak Perlu Izin Lurah

Talud di Kelapa Tujuh Diperbaiki, Dinas PU Sebut Tak Perlu Izin Lurah

Talud roboh di Kelapa Tujuh mulai diperbaiki-Foto Hasan-

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas Lampung Utara Nunggak Pajak, Sekda Bungkam

Ia mengungkapkan bahwa kondisi seperti ini sering terjadi, di mana ada pihak yang baru meminta rekomendasi setelah proyek selesai, padahal secara aturan hal itu menyalahi prosedur.

“Kadang mereka baru minta izin setelah proyek jadi. Ini membingungkan karena tidak jelas apakah ini proyek dari dewan atau dinas,” jelasnya.

Yelmi berharap agar masyarakat lebih memahami pentingnya perizinan resmi dalam pembangunan infrastruktur.

“Saya imbau masyarakat agar menaati aturan. Tanpa prosedur yang jelas, pihak kelurahan tidak bisa melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: