16 Warga Sepakat Ganti Rugi, Jalan Lingkar Panas Bumi Segera Dibangun

16 Warga Sepakat Ganti Rugi, Jalan Lingkar Panas Bumi Segera Dibangun

Warga Pekon Srimenanti Kecamatan Airhitam Sepakat Ganti Rugi. - Foto Diskominfo Lampung Barat--

BACA JUGA:ODGJ Ngamuk di Jalan Liwa–Krui Berhasil Diamankan, Lalu Lintas Kembali Lancar

Pemerintah menargetkan seluruh administrasi dan pembayaran ganti rugi rampung dalam waktu dekat. Dengan demikian, pelaksanaan pembebasan badan jalan ditargetkan dapat dimulai pada pekan keempat November 2025.

“Harapannya, proses ini dapat selesai sesuai jadwal sehingga pengerjaan badan jalan dapat segera dimulai dan pelaksanaan eksplorasi panas bumi bisa berjalan pada Februari 2026,” jelas Nukman.

Di akhir rapat, Nukman menyampaikan apresiasi kepada masyarakat pemilik lahan dan seluruh pihak yang telah bekerja sama mendukung kelancaran pembangunan tersebut.

“Semoga pembangunan jalan lingkar ini memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Air Hitam, sekaligus mendukung potensi energi panas bumi sebagai kekuatan ekonomi baru di Lampung Barat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: