Dinas Kesehatan Perkuat Posyandu Lewat Pelatihan Digital 25 Keterampilan Dasar Kader
Pelatihan digital Posyandu di Lampung Barat tingkatkan kapasitas layanan kesehatan desa-Foto Dok-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat bersama Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Lampung menggelar Pelatihan Digital 25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 4–15 Agustus 2025 dengan 120 peserta kader Posyandu, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 1–12 September 2025 dengan 90 peserta. Peserta berasal dari 15 kecamatan di Lampung Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., saat membuka pelatihan gelombang pertama secara virtual menjelaskan, program ini dirancang untuk membekali kader Posyandu dengan keterampilan menyeluruh agar dapat memberikan layanan kepada seluruh sasaran siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, usia produktif, hingga lansia.
“Posyandu merupakan garda terdepan layanan kesehatan di desa. Kader yang memiliki keterampilan memadai akan mampu menggerakkan masyarakat, melakukan penyuluhan, serta mencatat dan melaporkan kegiatan secara terstandar,” ujar dr. Wawan—sapaan akrab dr. Widyatmoko Kurniawan.
BACA JUGA:Mabes Polri Hentikan Kasus Nany Widjaja yang Dilaporkan PT Jawa Pos
Pelatihan memanfaatkan platform Learning Management System Kementerian Kesehatan di LMS.KEMKES.GO.ID (Plataran Sehat) menggunakan metode Massive Open Online Course (MOOC).
Materi daring dilanjutkan dengan praktik lapangan di Posyandu, yang mencakup pelaksanaan layanan terpadu Integrasi Layanan Primer (ILP) dan kunjungan rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., membuka pelatihan gelombang pertama secara virtual-Foto Dok-
Pendampingan di lapangan dilakukan oleh Penanggung Jawab Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan dan Puskesmas, serta instruktur dari Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Lampung.
Setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat kecakapan yang diterbitkan berdasarkan hasil penilaian tenaga kesehatan Puskesmas.
BACA JUGA:Kado Hari Anak Nasional, Bandar Lampung Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak
Posyandu secara resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Fungsinya antara lain membantu kepala desa atau peratin dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan stunting.
Penguatan Posyandu di Lampung Barat juga sejalan dengan enam pilar Transformasi Kesehatan Indonesia: transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





