Giliran Pekon Muara Jaya II dan Simpang Sari Diberikan Penilaian EPP Tingkat Kabupaten

Giliran Pekon Muara Jaya II dan Simpang Sari Diberikan Penilaian EPP Tingkat Kabupaten

--

Kemudian terkait partisipasi masyarakat,  dibutuhkan keaktifan dari masyarakat pada berbagai kegiatan pemerintahan pekon salah satunya aktif dalam kegiatan musyawarah desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan, untuk menyampaikan hak dan saran yang merupakan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA:Sosialisasikan UU No.1 Tahun 2023, Bidkum Polda Lampung Kunjungi Mako Polres Pesisir Barat

Karena itu masyarakat harus aktif dan terus bersinergi dengan pemerintah pekon, sebab itulah yang menjadi inti tujuan dari kegiatan. 

Mengingat EPP merupakan tolak ukur aparatur pemerintahan pekon dan masyarakat untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan di pekon masing-masing serta menggali potensi-potensi sumber daya yang ada di pekon dengan dilakukannya penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat pekon.

Sementara dalam sambutan Pj Peratin Simpang Sari Sukrul Satiramnudin S.A.P.,  menuturkan bahwa harapan dari EPP tersebut adalah untuk mengedepankan kesejahteraan masyarakat, kemudian dalam tugas aparatur pekon semakin berkembang terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 

Dengan harapan lain produk UMKM yang terus berkembang di pekon itu untuk bisa bersaing di kancah nasional dan internasional 

BACA JUGA:Terkait Terbitnya UU Nomor 3 Tahun 2024, DPMP Lampung Barat akan Berkoordinasi dengan Kemendagri

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada tim kabupaten yang telah membina dan mengevaluasi perkembangan pekon. 

"Kepada semua yang terlibat baik tingkat kecamatan maupun pekon dalam penilaian EPP ini, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan jerih payah yang diberikan untuk mendapatkan hasil yang baik," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait