Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan
Tuntutan transparansi lahan HGU PT Sugar Group Companies--
“Jika negara tidak mampu menegakkan keadilan, maka rakyat akan bertindak sendiri. Data harus dibuka, dan penguasaan lahan ilegal harus diselesaikan secara tuntas,” ujarnya dengan tegas.
Hal senada disampaikan oleh Ketua LSM KERAMAT, Sudirman, yang menyatakan kesiapan aliansi untuk melakukan aksi besar-besaran di Jakarta apabila tuntutan ini tidak dipenuhi.
BACA JUGA:Sedan Listrik Xpeng P7 Rilis Agustus, Tawarkan Fast Charging 800V
BACA JUGA:Tari Pendet: Simbol Penyambutan dari Pulau Dewata
“Dua minggu adalah batas waktu yang cukup. Jika masih ada alasan, kami anggap negara tidak berpihak kepada rakyat. Kami siap konsolidasi secara nasional dan mengepung kantor pusat Kementerian ATR/BPN dalam jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Aliansi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi mewujudkan keadilan agraria yang berpihak pada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




