Raffi Ahmad Disebut Belum Bayar Honor Pengacara, Benarkah Terancam Gugatan Perdata?
Raffi Ahmad Diduga Belum Bayar Honor Pengacara-Foto instagram@raffinagita1717-
BACA JUGA:Jadwal Comeback BLACKPINK Ditunda hingga Januari 2026, BLINK Sampaikan Protes
Alasan Tagihan Lama Kembali Disinggung
Meski sudah menganggap persoalan itu usai, Raden Nuh mengaku ada alasan mengapa ia kini kembali menyinggung soal honor tersebut.
Ia mengaku terpikir lagi soal tagihan lama itu setelah melihat kesuksesan Raffi Ahmad yang kini dikenal sebagai salah satu artis terkaya di Indonesia.
“Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan. Tapi karena sekarang dia hidupnya luar biasa sukses, ya wajar kalau saya teringat lagi. Dulu mungkin saya ikhlaskan, tapi sekarang saya cuma berpikir, masa sih orang dengan rezeki sebesar itu tidak mau melunasi kewajiban kecilnya?” ujarnya.
Meskipun begitu, Raden Nuh menegaskan bahwa ia tidak menyimpan dendam atau niat buruk terhadap Raffi Ahmad. Ia hanya berharap agar persoalan ini tidak disalahartikan atau dibesar-besarkan oleh publik.
“Kalau dia tidak mau bayar, ya tidak apa-apa. Bagi saya pribadi, tidak masalah. Yang penting jangan ada tanggapan yang berlebihan dari pihak mana pun,” tutupnya dengan santai.
BACA JUGA:Alasan Mantan Suami Gugat Harta Rp13 Miliar dari Clara Shinta
Latar Belakang Kasus Lama
Kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad pada tahun 2013 sempat menjadi sorotan besar di dunia hiburan.
Saat itu, Raffi diamankan oleh pihak berwajib bersama sejumlah rekannya dalam sebuah pesta di kediamannya.
Setelah menjalani proses hukum, ia menjalani rehabilitasi dan kembali ke dunia hiburan dengan nama baik yang perlahan dipulihkan.
BACA JUGA:Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga Sabrina Alatas
Raden Nuh bukan pengacara utama dalam kasus tersebut, melainkan bagian dari tim yang turut memberikan pendampingan hukum di tengah proses pemeriksaan.
Ia mengatakan, kesepakatan honor sudah dibuat secara lisan, dan tidak dituangkan dalam kontrak tertulis, sehingga hal itu kini sulit untuk ditagih secara formal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




