Disway Awards

Sarwendah Klarifikasi Tuduhan Tak Berdasar: Anak Hasil Bayi Tabung, Bukan dari Pria Lain

Sarwendah Klarifikasi Tuduhan Tak Berdasar: Anak Hasil Bayi Tabung, Bukan dari Pria Lain

Sarwendah Klarifikasi Soal Munculnya Tuduhan yang Menyeret Dirinya dan Sang Anak. - Foto Instagram sarwendah--

BACA JUGA:Legenda Ular Kepala Tujuh: Penjaga Sakral dari Danau Tes, Bengkulu

Selain itu, akun tersebut juga menyinggung bahwa alasan keluarnya Sarwendah dari grup Cherrybelle adalah karena skandal hubungan terlarang itu. Namun, pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. 

Sarwendah diketahui resmi keluar dari Cherrybelle pada tahun 2012, yakni dua tahun sebelum periode yang dituduhkan dalam konten tersebut.

Menyikapi penyebaran fitnah itu, pihak keluarga Sarwendah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum. 

Tujuannya adalah memberikan efek jera dan perlindungan terhadap anak-anak dari dampak buruk informasi palsu yang tersebar secara massif di internet.

BACA JUGA:Tolanamon, Teluk Runcing yang Menyimpan Pesona Baru di Selatan Rote

Ruben Onsu, yang hingga kini masih menjadi figur publik aktif di dunia hiburan, juga tidak tinggal diam. Ia melihat bahwa tuduhan tersebut sudah masuk dalam ranah pelanggaran hukum, khususnya dalam perlindungan anak. 

Ruben merasa tidak bisa membiarkan nama baik keluarga dan masa depan anak-anak mereka dihancurkan oleh konten yang tak bertanggung jawab.

Sarwendah juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah masyarakat yang semakin aktif mengkonsumsi dan menyebarkan informasi melalui media sosial.

Ia menyayangkan bahwa masih banyak pengguna internet yang dengan mudah mempercayai berita yang tidak memiliki dasar dan menyebarkannya tanpa klarifikasi atau verifikasi.

BACA JUGA:Waktu Terbaik Konsumsi Kolagen agar Manfaatnya Maksimal

Dalam klarifikasinya, Sarwendah berharap masyarakat lebih bijak dalam menilai dan menyikapi informasi. 

Ia mengingatkan bahwa konten berisi fitnah tidak hanya berdampak pada reputasi seseorang, tetapi juga bisa melukai perasaan dan psikologis anggota keluarga, khususnya anak-anak yang tidak tahu apa-apa.

Kasus yang menimpa Sarwendah ini menjadi cermin nyata dari bahayanya penyebaran berita bohong di dunia maya. Di satu sisi, publik memiliki hak untuk mengakses informasi. 

Namun di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak menyebarkan fitnah atau informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: