Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2023, Tondi Tekankan Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak

Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2023, Tondi Tekankan Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak

foto dok--

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan/atau Produk Ternak, di Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Sabtu (21/02/2026),

 

Dalam sambutannya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut menegaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 merupakan instrumen penting untuk menjamin kesehatan hewan, keamanan pangan asal hewan, serta melindungi peternak lokal dari ancaman penyakit dan praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Peraturan daerah ini hadir untuk memastikan setiap pemasukan dan pengeluaran ternak maupun produk ternak ke dan dari wilayah Lampung memenuhi standar kesehatan dan administrasi yang berlaku. Tujuannya jelas, untuk melindungi masyarakat dan peternak kita,” kata Tondi.

 

Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu menjelaskan, dalam perda tersebut diatur secara rinci mekanisme lalu lintas ternak dan produk ternak, termasuk kewajiban dokumen kesehatan hewan, surat keterangan asal, hingga pemeriksaan oleh otoritas berwenang di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah.

 

“Langkah ini dinilai krusial guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis yang dapat merugikan peternak dan berdampak pada perekonomian daerah,” ujar Tondi.

 

Menurutnya, sambung Tondi. Lampung sebagai salah satu daerah penyangga kebutuhan pangan nasional memiliki mobilitas ternak yang cukup tinggi. Tanpa regulasi dan pengawasan ketat, risiko masuknya penyakit seperti PMK maupun penyakit hewan lainnya akan semakin besar.

 

“Dengan adanya Perda ini, setiap ternak yang masuk harus melalui pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan teknis. Begitu juga yang keluar daerah, harus dipastikan dalam kondisi sehat dan layak edar,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: