DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Ekspor Ayam Hidup
foto dok--
“Alasannya klasik, rumah potong ayam belum memadai. Itu sebabnya kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” kata Mikdar.
Ia juga menyinggung meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.
“Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan nilai ekonomi yang hilang,” ujarnya.
Mikdar berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah.
Tak hanya ayam, ia mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan pada komoditas telur.
“Telur Lampung juga dikirim ke luar daerah dalam jumlah besar. Kalau bisa diolah di sini, nilai tambahnya akan jauh lebih besar bagi Lampung,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
