DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman
foto dok--
Penilaian tersebut mencakup instansi Kepolisian Resor kabupaten/kota, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, lembaga pemasyarakatan atau balai pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung sebagai objek evaluasi pelayanan publik.
Melalui kehadiran DPRD, diharapkan rekomendasi Ombudsman dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
