Siswa SD/MI dan SMP/MTs Program Biling di Bandarlampung Bakal Terima Seragam Gratis
Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,8 Miliar untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs yang sudah terdaftar sebagai siswa Program Biling (Bina Lingkungan).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan itu merupakan kebijakan Walikota Herman HN yang diperuntukan bagi siswa yang kurang mampu atau program Biling.
“Kan siswanya sudah kita terima, sudah terdaftar di sekolah yang dituju. Selanjutnya Walikota melaksanakan apa yang sudah beliau gariskan. Seragam akan diberikan dan sudah menjadi ketetapan,” jelas Sukarma Wijaya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan.
Walaupun, lanjutnya, saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, nantinya ketika kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah kembali normal, siswa bisa menggunakan seragam yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung.
“Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung tidak mengukur satu-persatu siswa, tetapi dengan cara mencocokkan data pihak sekolah, berapa siswa yang berukuran S, M, L dan lainnya. Untuk pengadaan seragam ini dilakukan tiap tahun, yang diberikan secara gratis bagi siswa dengan sistem biling,” tandasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




